Sedang Memuat...

Layanan Kartu Keluarga

Cara Cetak Kartu Keluarga Online

1.   Ajukan Permohonan Pencetakan Dokumen

Sebagai langkah pertama, kamu harus terlebih dahulu mengajukan permohonan pencetakan dokumen kependudukan dengan mendatangi kantor dinas dukcapil Kab. Bener Meriah. Bisa juga diakses secara online di laman https://cecah.benermeriahkab.go.id dan mengunduh aplikasi SIDAK melalui ponsel pintar.

2.    Isi Formulir 

Setelah itu, kamu diminta untuk mengisi formulir yang diperlukan untuk pengajuan cetak KK. Pada formulir tersebut, kamu juga wajib untuk mencantumkan nomor ponsel atau alamat email yang dapat dihubungi. Hal ini berfungsi untuk menerima data dokumen kependudukan yang akan dikirimkan petugas dukcapil dalam bentuk format digital atau Portable Document Format (PDF)

3.    Permohonan Dokumen Diproses oleh Dukcapil Kab. Bener Meriah

Setelah mengajukan permohonan, petugas dinas dukcapil kemudian akan memprosesnya. Selanjutnya, permohonan pelayanan kependudukan yang telah diproses oleh dinas dukcapil dan disahkan melalui mekanisme tanda tangan elektronik (TTE) dalam bentuk pemindai kode QR oleh kepala dinas dukcapil kab. Bener Meriah.

4.    Notifikasi dari Aplikasi SIAK

Kamu akan menerima notifikasi dari aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) melalui layanan pesan singkat (SMS) atau email dalam bentuk informasi berupa link laman situs, file PDF, dan Personal Identification Number (PIN) untuk kamu mengakses file yang akan dicetak tersebut. 

5.    Buka Link Situs yang Dikirim Lewat Email

Pada kotak masuk email, buka link berupa laman situs, file PDF, serta PIN untuk kamu mengakses file yang akan dicetak yang telah dikirimkan oleh Disdukcapil. PIN ini bersifat rahasia dan tidak boleh disebarluaskan kepada pihak lain karena berguna sebagai kata kunci. Nanti akan muncul gambar Kartu Keluarga.

6.    Cek Data di KK yang Diterima

Sebelum mencetak KK, coba kamu cek dulu apakah ada data yang harus diubah atau tidak. Jika sudah benar, kamu dapat mencetak Jika ada kesalahan, segera laporkan ke kantor Dukcapil atau melalui Diskusi di aplikasi SIDAK.

7.    Cetak Dokumen KK 

Dokumen PDF Kartu Keluarga bisa dicetak sendiri dengan kertas putih polos jenis HVS ukuran A4 80 gram. Selesai. Simpan file tersebut jika sewaktu-waktu ingin dicetak lagi.

 


Lengkapi persyaratan Anda untuk mengajukan perubahan Kartu Keluarga Anda melalui aplikasi web ataupun mobile, berikut syarat yang harus dilengkapi:

Penerbitan Kartu Keluarga Karena Hilang/Rusak

1. Surat keterangan hilang dari kepolisian atau KK yang rusak

2. Copy Kartu Keluarga/Copy KTP-el

Pisah Kartu Keluarga

1. Surat Keterangan Buku Nikah

2. FORMULIR BIODATA KELUARGA (F.1-01)  (download disini)

3. FORMULIR PENDAFTARAN PERISTIWA KEPENDUDUKAN (F.1-02)  (download disini)

4. Kartu Keluarga Lama

5. Ijazah

6. KTP-el

Penerbitan Kartu Keluarga Baru Karena Membentuk Keluarga Baru

1. Fotokopi buku nikah/kutipan akta perkawinan atau kutipan akta perceraian

2. copy Ijazah

3. Surat SKPWNI Masuk

4. KTP-el

5. FORMULIR PENDAFTARAN PERISTIWA KEPENDUDUKAN (F.1-02)  (download disini)

6. FORMULIR BIODATA KELUARGA (F.1-01)  (download disini)

Penerbitan Kartu Keluarga Karena Perubahan Data

1. FORMULIR PENDAFTARAN PERISTIWA KEPENDUDUKAN (F.1-02)  (download disini)

2. SURAT PERNYATAAN PERUBAHAN ELEMEN DATA KEPENDUDUKAN (F-1.06)  (download disini)

3. Kartu Keluarga Lama

4. Fotokopi surat keterangan/bukti perubahan Peristiwa Kependudukan (cth: Paspor, SKPWNI) dan Peristiwa Penting