Sedang Memuat...

Layanan Pindah Datang



Lengkapi persyaratan Anda untuk mengajukan perubahan Pindah Datang Anda melalui aplikasi web ataupun mobile, berikut syarat yang harus dilengkapi:

1. FORMULIR PENDAFTARAN PERISTIWA KEPENDUDUKAN (F.1-02)  (download disini)

2. KTP-el

3. Buku nikah/kutipan akta perkawinan atau kutipan akta perceraian

4. SKPWNI Dari Daerah Asal Antar Kabupaten atau Propinsi  (download disini)