Layanan Pindah Datang
Lengkapi persyaratan Anda untuk mengajukan perubahan Pindah Datang Anda melalui aplikasi web ataupun mobile, berikut syarat yang harus dilengkapi:
1. FORMULIR PENDAFTARAN PERISTIWA KEPENDUDUKAN (F.1-02) (download disini)
2. KTP-el
3. Buku nikah/kutipan akta perkawinan atau kutipan akta perceraian
4. SKPWNI Dari Daerah Asal Antar Kabupaten atau Propinsi (download disini)